pastikan-sesuai-aturan-bpkp-pantau-langsung-koperasi-merah-putih-batu-balang

Dipublikasikan pada 08 May 2025 oleh Admin

Pastikan Sesuai Aturan, BPKP Pantau Langsung Koperasi Merah Putih Batu Balang

Nagari Batu Balang, 8 Mei 2025 — Setelah sukses menggelar Musyawarah Nagari Khusus dan membentuk kepengurusan pada 5 Mei 2025, Koperasi Merah Putih Nagari Batu Balang langsung mendapat kunjungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rabu, 8 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi nasional, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan Program Koperasi Modern Merah Putih 2024–2029. Tim BPKP hadir untuk memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih telah berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama BPKP.

Dalam kunjungan tersebut, tim BPKP melakukan serangkaian pengecekan, antara lain:

  • Kelengkapan dokumen administrasi kepengurusan

  • Prosedur pembentukan koperasi

  • Kesesuaian struktur organisasi koperasi dengan juknis nasional

BPKP juga memberikan sejumlah arahan penting kepada pengurus koperasi, di antaranya:

  1. Segera menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi

  2. Melakukan pendaftaran badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM

  3. Menyusun rencana kerja koperasi berbasis kebutuhan riil masyarakat nagari

  4. Menjalankan tata kelola koperasi berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara tim BPKP dan pengurus koperasi, sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun koperasi yang profesional, sehat, dan berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat Nagari Batu Balang.

Kehadiran BPKP dalam tahapan awal ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap koperasi sebagai pilar penting penguatan ekonomi desa. Dengan pengawasan sejak awal, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat